ANIMASI SITE PLAN - KTM CAHAYA BARU

August 29, 2008

Malaysia Pulangkan Tenaga Kerja Asing

Pemerintah Malaysia berencana memulangkan hingga 500 ribu pekerja asing pada 2009. Langkah ini untuk meningkatkan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Pemerintah juga akan mendorong para majikan untuk menggunakan tenaga lokal.

Saat ini, sekurangnya ada 2,3 juta pekerja asing dari 11 juta tenaga kerja di Malaysia. Belum lagi dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal. Mereka bekerja di sejumlah sektor antara lain manufaktur, perkebunan, dan rumah tangga.

Sekjen Departemen Dalam Negeri, Raja Azahar Raja Abdul Manap yang dikutip harian Daily Star , Ahad (20/1) mengatakan pemerintah menargetkan pada 2009 hanya ada 1,8 juta tenaga kerja asing. Pada 2015 diharapkan hanya ada 1,5 juta tenaga asing yang ada di Malaysia. Namun para tenaga kerja asing di bidang konstruksi, manufaktur, dan perkebunan mungkin kurang terimbas rencana itu.

''Kami perlu menghilangkan ketergantungan pada pekerja asing dan meninjau kembali kebijakan mengenai tenaga kerja asing,'' katanya. Raja Azahar mengatakan selama ini pemerintah begitu longgar hingga mengizinkan para majikan membayarkan upah lebih murah untuk tenaga kerja asing. Namun kini, mereka harus berpaling ke tenaga kerja lokal dengan upah pantas sesuai penawaran dan permintaan.

Menurut Raja Azahar, pemerintah kini akan lebih ketat. Sebab selama ini pemerintah telah bertindak secara liberal. Ia menambahkan, pekerja asing yang berketerampilan akan diizinkan tinggal hingga sepuluh tahun. Kebijakan yang berbeda akan ditetapkan pada pekerja yang tak berketerampilan.

Para tenaga kerja asing tak berketerampilan yang telah tinggal lima tahun di Malaysia tak akan diperpanjang izinnya. Menurut kantor berita Associated Press , kebijakan ini akan mampu memangkas keberadaan tenaga kerja asing di Malaysia sebesar 200 ribu orang hingga tahun ini. Raja Azahar mengatakan tak ada batas waktu bagi tenaga kerja asing, yang menjadi pembantu rumah tangga. Namun ia menyatakan pemerintahan menetapkan persyaratan bagi para majikan, yaitu hanya yang berpenghasilan 5.000 ringgit atau 1.515 dolar AS sebulan yang bisa mempekerjakan pembantu.

Sumber : Buletin Integrasi

Baca seterusnya........

Press Release Pemilihan Transmigran dan Pembina UPT Teladan Tingkat Nasional 2008

Jakarta, 15 Agustus 2008


Sebagai upaya memberikan motivasi, perhatian dan penghargaan kepada para transmigran dan Pembina UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pemilihan Transmigran dan Pembina UPT Teladan Tingkat Nasional. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dalam kaitannya dengan rangkaian peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemilihan Transmigran dan UPT Teladan Tingkat Nasional pada tahun 2008 ini diikuti 23 orang Transmigran Teladan dan 23 orang Pembina UPT Teladan yang berasal 23 Provinsi di Seluruh Indonesia. Dalam ajang pemilihan ini diadakan melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.

Adapun kriteria pemilihannya bagi Transmigran Teladan diantaranya meliputi, tingkat ekonomi (pendapatan, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja), kesehatan, pendidikan, partisipasi dan mental spritual serta peranan istri dalam kesejahteraan masyarakat. Sedangkan kriteria Pembina UPT meliputi aspek moral, kompetensi, prestasi kerja serta pencapaian keberhasilan tugas pembinaan di lokasi transmigran.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Ir. Erman Suparno MBA, M. Si dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Transmigran dan Pembina UPT Teladan Tingkat nasional yang diadakan di Kantor Depnakertrans Jl. Kalibata No. 17 Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

Menakertrans mengatakan dalam bidang transmigrasi saat ini tengah dilakukan terobosan dengan melakukan revitalisasi dan reorientasi pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada serta yang kawasan transmigran yang baru. Konsep pendekatan ini mengarah menuju terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan yang memiliki fungsi perkotaan yang dikenal dengan istlah ”Kota Terpadu Mandiri (KTM)”.

Ditambahkan Menakertrans, keberhasilan program pembangunan transmigrasi di Indonesia tergantung pada 3 (tiga) pokok utama yaitu pertama, ketersediaan lahan yang memenuhi syarat clean dan clear serta 4L yaitu layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan. Kedua, tersedianya sarana dan prasana pemukiman seperti fasilitas jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, sosial.

Ketiga, tersedianya Sumber Daya Manusia yang bisa memanfaatkan kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah di Indonesia. Sumber Daya Manusia yang menjadi andalan terdiri dari transmigran terampil, ulet, gigih dan berjiwa pionir untuk meningkatkan kesejahteraannya dan mendukung pembangunan daerah. Selain itu, dibutuhkan juga petugas pembina UPT yang berperan sebagai fasilitator, motivator, mediator sekaligus pendamping masyarakat dan bersedian mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk membantu transmigran dan mayarakat sekitar dalam mewujudkan cita-citanya.



Pusat Humas Depnakertrans

Baca seterusnya........
FEEDJIT Live Traffic Map FEEDJIT Live Traffic Feed FEEDJIT Recommended Reading

Blogspot Template by Isnaini Dot Com